Syarat Dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT Online Melalui Website Lapakasik
Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengeluarkan aturan bahwa JHT atau Jaminan Hari Tua yang disimpan di BPJS Kesehatan hanya bisa dicairkan saat peserta sudah memasuki usia 56 tahun. Padahal BPJS Ketenagakerjaan JHT sebelumnya bisa langsung dicairkan saat peserta resign, kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau tidak lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Iuran JHT …