BANGKITKAN UMKM DAN BUMN BERSAMA SITUS JUALAN ONLINE PADI UMKM

Banyak yang merasa mengalami anomali pada saat covid-19 berlangsung. Beberapa hal dilakukan dan dijalankan dengan cara yang tidak biasa. Mengherankan sudah pasti, tetapi hal itu harus tetap dijalankan demi keamanan diri kita, keluarga kita dan juga kerabat-kerabat kita pastinya.

Memang di tahun 2020 dan 2021 lalu, sepanjang tahun penuh dengan awan kelabu yang menutupi cahaya matahari dengan berbagai berita yang tidak mengenakan. Mulai dari virus corona, bagaimana mematikannya virus itu hingga saat ini telah memakan korban jutaan jiwa di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia sendiri, virus ini telah memakan korban sebanyak jutaan jiwa. Dan data yang ada, perhari rata-rata ada 5-10 ribu kasus. Angka ini tentu telah ditekan dengan berbagai kebijakan dan inisiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Banyak sekali dampak yang diberikan oleh virus corona. Yang paling terasa tentu oleh masyarakat Indonesia, khususnya UMKM. Sebanyak 47% UMKM menutup usahanya setelah tidak berhasil menyelamatkan diri di tengah wabah ini. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan agar UMKM dapat bangkit dengan cepat.

Selain UMKM, salah satu atribut pemerintah yakni BUMN menjadi salah satu yang terkena dampak dari munculnya Covid-19 itu. Kinerja mereka tidak berjalan lancar dengan pemotongan anggaran yang terjadi di banyak kementerian. Hal ini diperlukan untuk menambah dana bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, BUMN juga tidak bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara tatap muka karena hal itu merupakan prosedur yang diberikan. Oleh karena itu, kedua sektor ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Di tanggal 17 Agustus 2020, bertepatan dengan Hari Raya Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN telah merilis sebuah situs jualan online yang bisa digunakan BUMN untuk melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. Situs jualan online itu dikenal dengan nama Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM.

Tetapi ada catatan khusus. Transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui situs jualan online tersebut memilik batas nominal dengan nominal maksimal Rp14 milliar. Untuk proyek di atas Rp14 milliar masih dilakukan dengan cara tender. Untuk proyek Rp14 milliar akan dialihkan melalui situs jualan online PaDi UMKM.

Untuk info lebih lanjut, pelaku jualan online yang ada di PaDi UMKM merupakan daftar UMKM terpercaya yang ada di Indonesia. Mereka semua telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu mereka juga memiliki reputasi yang bagus, baik dari proses kerja maupun hasil yang mereka tawarkan.

Oleh karena itu diharapkan situs jualan online PaDi UMKM ini dapat menampung jutaan daftar UMKM yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol dan memetakan UMKM yang ada, mengawasi belanja BUMN kepada daftar UMKM sekaligus melahirkan sinergi antar kementerian.